Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Wijono (2005), pertumbuhan ekonomi secara
singkat merupakan proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang,
pengertian ini menekankan pada tiga hal yaitu
proses, output per kapita dan jangka panjang. Proses menggambarkan perkembangan
perekonomian dari waktu ke waktu yang lebih bersifat dinamis, output per kapita
mengaitkan aspek output total (GDP) dan aspek jumlah penduduk, sehingga jangka
panjang menunjukkan kecenderungan perubahan perekonomian dalam jangka tertentu
yang didorong oleh proses intern perekonomian (self generating). Pertumbuhan ekonomi juga diartikan secara
sederhana sebagai kenaikan output total (PDB) dalam jangka panjang tanpa
memandang apakah kenaikan itu lebih kecil atau lebih besar dari laju
pertumbuhan penduduk dan apakah diikuti oleh pertumbuhan struktur perekonomian
atau tidak.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan prosesnya yang
berkelanjutan merupakan kondisi utama bagi kelangsungan pembangunan ekonomi
(Tambunan, 2001). Pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauh mana aktivitas
perekonomian akan menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada suatu
periode tertentu. Dengan kata lain, perekonomian dikatakan mengalami
pertumbuhan bila pendapatan riil masyarakat pada tahun tertentu lebih besar
dari pada pendapatan riil masyarakat pada tahun sebelumnya. Dalam pengertian
ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi adalah penambahan Produk Domestik Bruto
(PDB), yang berarti peningkatan Pendapatan Nasional/PN.
Menurut Sukirno (2011) pertumbuhan ekonomi merupakan
perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang
diproduksikan dalam masyarakat bertambah. Pertumbuhan ekonomi merupakan
kenaikan PDB atau PNB rill. Sejak lama ahli-ahli ekonomi telah menganalisis
faktor-faktor penting yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan kepada
pertumbuhan ekonomi yang berlaku di berbagai negara dapat disimpulkan bahwa
faktor utama yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan suatu negara adalah
kekayaan sumber alam dan tanahnya, jumlah dan mutu tenaga kerja, barang-barang
modal yang tersedia, tingkat teknologi yang digunakan dan sistem sosial dan
sikap masyarakat. Beberapa teori telah dikemukakan yang menerangkan hubungan
diantara faktor produksi dengan pertumbuhan ekonomi. Pandangan teori-teori
tersebut diringkas sebagai berikut:
i.
Teori Klasik: Menekankan tentang
pentingnya faktor-faktor produksi dalam menaikkan pendapatan nasional dan
mewujudkan pertumbuhan. Akan tetapi yang terutama diperhatikan adalah peranan
tenaga kerja. Menurut mereka tenaga kerja yang berlebihan akan mempengaruhi
pertumbuhan ekonomi.
ii.
Teori Schumpeter: Menekankan
tentang peranan usahawan yang akan melakukan inovasi dan investasi untuk
mewujidkan pertumbuhan ekonomi.
iii.
Teori Harrod-Domar: Mewujudkan
peranan investasi sebagai faktor yang menimbulkan pertambahan pengeluaran
agregat. Teori ini pada dasarnya menekankan peranan segi permintaan dalam
mewujudkan pertumbuhan.
iv. Teori Neo-Klasik: Melalui kajian empirikal teori ini menunjukkan bahwa
perkembangan teknologi dan peningkatan kemahiran masyarakat merupakan faktor
yang terpenting yang mewujudkan pertumbuhan ekonomi.
Indikator yang digunakan untuk mengukur pertumbuhan
ekonomi adalah tingkat pertumbuhan PDB. Ada beberapa alasan yang mendasari
pemilihan pertumbuhan PDB dan bukan indikator lainnya (seperti PNB) sebagai
pertumbuhan. Alasan-alasan yang dikemukanan oleh Susanti et al (2007) tersebut
adalah:
![]()
1)
PDB adalah jumlah nilai tambah
yang dihasilkan oleh seluruh aktivitas produksi di dalam perekonomian. Hal ini
berarti peningkatan PDB juga mencerminkan peningkatan balas jasa kepada faktor
produksi yang digunakan dalam aktivitas produksi tersebut.
2)
PDB dihitung atas dasar konsep
aliran (flow concept). Artinya
perhitungan PDB hanya mencakup nilai produk yang dihasilkan pada satu periode
tertentu. Perhitungan ini tidak mencakup nilai produk yang dihasilkan pada
periode sebelumnya. Pemanfaatan konsep aliran guna menghitung PDB, memungkinkan
untuk membandingkan jumlah output yang dihasilkan pada tahun ini dengan tahun sebelumnya.
3)
Batas wilayah perhitungan PDB
adalah negara (perekonomian domestik). Hal ini memungkinkan untuk mengukur
sejauh mana kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi yang diterapkan pemerintah
mampu mendorong perekonomian domestik.
Guna menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi, data PDB
yang digunakan adalah data PDB riil (atas dasar harga konstan) karena dengan
penggunaan data PDB riil, pengaruh perubahan
harga terhadap nilai PDB (atas dasar harga berlaku) telah dihilangkan. Dengan
demikian, maka pertumbuhan PDB semata-mata hanya
Kemiskinan
Pada tahun 1990, World
Bank mendefinisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan dalam memenuhi
standar hidup minimal. Kemudian pada tahun tahun 2004, World Bank menguraikan
kembali definisi kemiskinan secara lebih detail yaitu “Kemiskinan adalah kelaparan.
Kemiskinan adalah ketiadaan tempat tinggal. Kemiskinan adalah sakit dan tidak
mampu untuk periksa ke dokter. Kemiskinan adalah tidak mempunyai akses ke
sekolah dan tidak mengetahui bagaimana caranya membaca. Kemiskinan adalah tidak
mempunyai pekerjaan dan khawatir akan kehidupan di masa yang akan datang.
Kemiskinan adalah kehilangan anak karena penyakit yang disebabkan oleh air yang
tidak bersih. Kemiskinan adalah ketidakberdayaan, ketiadaaan keterwakilan dan
kebebasan”.
Tidak jauh berbeda dengan definisi World Bank, UNDP juga
mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi kekurangan pendapatan dan kesulitan
ekonomi. Namun, kemiskinan juga dipandang sebagai suatu keadaan dimana
kurangnya akses terhadap pendidikan, kesehatan atau air minum yang bersih, atau
untuk mempengaruhi proses politik dan
faktor lainnya yang penting bagi manusia. Dengan kata lain, UNDP memandang
kemiskinan sebagai suatu masalah multidimensi yaitu tidak hanya terbatas pada
kekurangan pendapatan dan sumber daya ekonomi.
Adapun definisi kemiskinan yang banyak digunakan di
Indonesia terutama dalam pengukuran kemiskinan secara nasional adalah definisi
yang dikembangkan oleh BPS. Definisi kemiskinan BPS menggunakan pendekatan
kebutuhan dasar (basic needs approach).
Dengan pendekatan ini kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai ketidakmampuan
dalam memenuhi kebutuhan dasar, baik kebutuhan dasar makanan (2100
kcal/cap/hari) maupun kebutuhan dasar bukan makanan. Sebelumnya, beberapa
kelompok atau ahli telah mencoba merumuskan mengenai konsep kebutuhan dasar ini
termasuk alat ukurnya. Konsep kebutuhan dasar yang dicakup adalah komponen
kebutuhan dasar dan karakteristik kebutuhan dasar serta hubungan keduanya
dengan garis kemiskinan. Rumusan komponen kebutuhan dasar menurut beberapa ahli
(dalam BPS, 2008) adalah sebagai berikut:
a)
Menurut United Nations, komponen kebutuhan dasar terdiri atas kesehatan,
bahan makanan dan gizi, pendidikan, kesempatan kerja dan kondisi pekerjaan,
perumahan, sandang, rekreasi, jaminan sosial, dan kebebasan manusia.
b)
Menurut UNSRID, komponen kebutuhan
dasar terdiri atas (i) kebutuhan fisik primer yang mencakup kebutuhan gizi,
perumahan, dan kesehatan; (ii) kebutuhan kultural yang mencakup pendidikan,
rekreasi dan ketenangan hidup; dan (iii) kebutuhan atas kelebihan pendapatan.
c)
Menurut Ganguli dan Gupta,
komponen kebutuhan dasar terdiri atas gizi, perumahan, pelayanan kesehatan
pengobatan, pendidikan, dan sandang.
![]()
d)
Menurut Green (1978), sebagaimana
dikutip oleh Thee Kian Wie (1981), komponen kebutuhan dasar terdiri atas: (i) personal consumption items yang mencakup
pangan, sandang, dan pemukiman; (ii) basic
public services yang mencakup fasilitas kesehatan, pendidikan, saluran air
minum, pengangkutan, dan kebudayaan.
e)
Menurut Esmara H (1986), komponen
kebutuhan dasar primer untuk bangsa Indonesia mencakup pangan, sandang,
perumahan, pendidikan, dan kesehatan.
f)
Menurut BPS, komponen kebutuhan
dasar terdiri dari pangan dan bukan pangan yang disusun menurut daerah
perkotaan dan perdesaan berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional
(SUSENAS). Adapun jenis pangan yang diperhitungkan sebagai kebutuhan dasar
adalah padi-padian dan hasil-hasilnya, ubi-ubian dan hasil-hasilnya, ikan dan
hasil-hasil ikan lainnya, daging, telur, susu dan hasil dari susu,
sayur-sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, konsumsi lainnya, makanan yang
sudah jadi, minuman yang mengandung alkohol, tembakau, dan sirih. Sedangkan
jenis kebutuahan dasar bukan pangan adalah perumahan, bahan bakar, penerangan,
dan air; barang-barang dan jasa; pakaian, alas kaki, dan tutup kepala;
barang-barang yang tahan lama; keperluan pesta dan upacara.


KERANGKA ANALISIS


Gambar 1. Kerangka Analisis
PEMBAHASAN
Keadaan Struktur Ekonomi Indonesia
Struktur ekonomi dipergunakan untuk menunjukkan
komposisi atau susunan sektor- sektor ekonomi dalam suatu perekonomian. Sektor
yang dominan atau yang diandalkan mempunyai kedudukan yang paling atas dalam
struktur tersebut menjadi ciri khas suatu perekonomian. Sektor ekonomi yang
dominan adalah sektor ekonomi yang menjadi sumber mata pencaharian sebagian
besar penduduk serta menjadi penyerap tenaga kerja yang besar. Dapat juga
dikatakan sektor yang memberikan kontribusi yang terbesar terhadap produk
nasional dengan laju pertumbuhan yang tinggi, yang menjadi ciri khas
perekonomian. Untuk menggambarkan struktur perekonomian dimaksud, berikut
disajikan Produk Domestik Bruto atas dasar harga konstan 2000 yang
menggambarkan kondisi perekonomian pada tahun 2001- 2011 di Indonesia.
Tabel 1 Produk Domestik Bruto Atas Dasar Harga Konstan
2000 Menurut Lapangan Usaha (Miliar Rupiah) Tahun 2001-2011
![]()
1.
Pertanian, Peternakan, Kehutanan &
Perikanan
225.686 240.387 253.882 271.509 295.883 315.036
2. Pertambangan dan Penggalian 168.244 167.604 165.223 171.278 180.200 189.761
3. Industri Pengolahan 398.324 441.755 491.561 538.085 570.102 633.782
4. Listrik, Gas dan Air Bersih 9.058 10.349 11.584 13.517 17.136 18.921
5. Konstruksi 80.080 89.622 103.598 121.809 140.267 159.993
6. Perdagangan, Hotel dan Restoran 234.273 256.517 293.654 340.437 368.463 437.199
7. Pengangkutan dan Komunikasi 70.276 85.458 109.262 142.327 192.198 241.298
8. Keuangan, Real
Estat dan Jasa Perusahaan 123.086 140.374 161.252 183.659 209.163 236.146
|
Sumber: Statistik Indonesia
2001-2011 (diolah)
![]()
Tabel 1 menggambarkan peranan masing-masing sektor
ekonomi terhadap peranannya dalam pembentukan PDB Indonesia periode 2001-2011.
Pada periode 2001-2011, tiga sektor utama yaitu sektor industri pengolahan,
sektor perdagangan, hotel & restoran serta sektor pertanian, peternakan,
kehutanan & perikanan memberikan kontribusi yang besar terhadap pembentukan
PDB nasional.
Pada tahun 2001 ketiga sektor tersebut memberikan
kontribusi sebesar 59,48 persen. sektor industri pengolahan memberi kontribusi
sebesar 27,60 persen, sektor perdagangan, hotel & restoran memberi
kontribusi sebesar 16,24 persen dan sektor pertanian, peternakan, kehutanan
& perikanan memberi kontribusi sebesar 15,64 persen. Sedangkan pada tahun
2011 ketiga sektor tersebut memberikan kontribusi sebesar 56,23 persen. Sektor
industri pengolahan memberi kontribusi
sebesar 25,71 persen, sektor perdagangan, hotel & restoran memberi kontribusi sebesar 17,74 persen
dan sektor pertanian, peternakan, kehutanan & perikanan memberi kontribusi
sebesar 12,78 persen.
Pertumbuhan Penduduk Indonesia
Hasil olah cepat sensus penduduk 2010 yang
diselenggarakan pada bulan Mei 2010 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia
sebanyak 237.556.363 orang yang terdiri dari laki- laki sebanyak 119.507.580
orang dan perempuan sebanyak 118.048.783 orang. Bila dibandingkan dengan hasil
sensus penduduk 2000 yang berjumlah 205.132.458 orang, maka selama sepuluh
tahun terakhir penduduk Indonesia bertambah sekitar 32,5 juta orang atau
meningkat dengan tingkat (laju) pertumbuhan pertahun sebesar 1,49 persen. Trend
pertumbuhan jumlah penduduk Indonesia cenderung meningkat (lihat gambar 2).

Gambar 2. Pertumbuhan Penduduk Indonesia Tahun 2001-2011

Sumber: Statistik Indonesia
2001-2011 (diolah)
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Indikator agregat ekonomi makro yang lazim digunakan untuk
mengukur kinerja ekonomi suatu wilayah adalah Produk Domestik Bruto (PDB) untuk
tingkat nasional atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) untuk tingkat
provinsi atau kabupaten. PDRB adalah jumlah dari keseluruhan nilai barang dan
jasa yang dihasilkan oleh masing-masing daerah (region) pada suatu periode tertentu biasanya satu tahun.
Penelitian ini menggunakan data PDRB atas dasar harga konstan tahun 2001. Untuk
data PDRB periode 2001-2011 menurut provinsi data diambil langsung dari laporan
Badan Pusat Statistik. Sedangkan data PDRB menurut pulau, merupakan penjumlahan
dari total PDRB antar provinsi di wilayah tersebut. Begitu halnya dengan data
PDRB menurut kawasan, merupakan penjumlahan dari total PDRB menurut provinsi
atau pulau di kawasan masing-masing.
![]()

Gambar 3. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2001-2011

Sumber: Statistik Indonesia
2001-2011 (diolah)
Pertumbuhan ekonomi Indonesia selama periode pengamatan
tahun 2001-2011 sebagaimana ditunjukkan pada gambar 3 mengalami fluktuasi,
namun secara umum trend pertumbuhan
ekonomi cenderung meningkat. Rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 5,33% per
tahun. Penurunan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi terjadi pada tahun 2009
yakni mencapai 1,46% atau dari nilai 6,01% menjadi 4,55%. Penurunan ini lebih
disebabkan oleh penurunan pertumbuhan ekonomi yang terjadi di sebagian besar
daerah di Kawasan Barat Indonesia (KBI). Hal ini menunjukkan bahwa peranan
aktifitas ekonomi di Kawasan Barat Indonesia (KBI) memberikan kontribusi yang
cukup tinggi dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia jika
dibanding dengan Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Kemiskinan Di Indonesia
Kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak
dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik,
terpadu dan menyeluruh, dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak
dasar warga negara secara layak melalui pembangunan inklusif, berkeadilan, dan
berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat. Kesenjangan antara
region di Indonesia (antar provinsi, antar pulau maupun antar kawasan) tidak
saja terlihat dari nilai pertumbuhan ekonomi namun juga kesejahteraan
masyarakat atau kemiskinan di setiap daerah. Berdasar data yang dikeluarkan
oleh Badan Pusat Statistik, persentase penduduk miskin di Indonesia selama
periode pengamatan cenderung menurun. Kondisi ini berbanding terbalik dengan
trend pertumbuhan ekonomi yang cenderung meningkat. Penurunan persentase
penduduk miskin di sebagian besar daerah berdampak secara akumulatif pada
persentase penduduk miskin secara nasional.
Persentase penduduk miskin (penduduk yang berada di
bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia pada periode 2001-2011 rata-rata sebesar
16,13%. Periode 2001-2004 persentase penduduk miskin di Indonesia cenderung
mengalami penurunan. Pada tahun 2001 persentase penduduk miskin sebesar 18,40%
(37,9 juta jiwa) dan pada tahun 2004 menjadi 16,66% (34,15 juta jiwa). Periode
2005-2006 persentase penduduk miskin di Indonesia cenderung mengalami
peningkatan yakni masing-masing 16,69% (36,80 juta jiwa) dan 17,75% (39,30 juta
jiwa). Faktor yang menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan pada tahun 2006
antara lain disebabkan oleh naiknya harga kebutuhan pokok dan inflasi umum
sebesar 17,95 persen pada Februari 2005 hingga Maret 2006.
Selanjutnya periode 2007-2011 persentase penduduk miskin
di Indonesia kembali mengalami penurunan. Tahun 2007 persentase penduduk miskin
sebesar 17% (38,39 juta jiwa) atau menurun sebesar 0,75% dari tahun sebelumnya.
Pada tahun 2011 persentase penduduk miskin di Indonesia menjadi 12,36% (29,79
juta jiwa).
![]()

Gambar 4. Persentase Penduduk Miskin Di Indonesia Tahun 2001-2011

Sumber: Statistik Indonesia
2001-2011 (diolah)
Pertumbuhan Ekonomi dan Kemiskinan Menurut Provinsi Di
Indonesia
Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki wilayah
yang sangat luas. Perbedaan kondisi demografis, kandungan sumber daya alam,
kelancaran mobilitas barang dan jasa, konsentrasi kegiatan ekonomi wilayah
serta alokasi dana pembangunan antar wilayah merupakan faktor yang memicu
terjadinya perbedaan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan antar daerah di
Indonesia. Pertumbuhan ekonomi menurut provinsi di Indonesia selama periode
pengamatan tahun 2001-2011 cukup beragam. Terdapat beberapa provinsi yang
memiliki pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi atau di atas rata-rata
pertumbuhan ekonomi nasional namun terdapat juga beberapa provinsi yang
memiliki pertumbuhan ekonomi yang rendah baik jika dibandingkan dengan daerah
sekitar atau dengan rata-rata nasional.
Selama periode pengamatan, terdapat 60,61% atau sebanyak
20 provinsi yang memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi diatas rata-rata
nasional (5,33%). Lima provinsi yang memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi
yang cukup tinggi atau berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional
yaitu; (1) Provinsi Papua Barat memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi 11,27%.
Tingginya rata-rata pertumbuhan ekonomi di provinsi Papua Barat disebabkan oleh
tingginya pertumbuhan ekonomi dalam dua tahun terakhir, pada tahun 2010 provinsi
Papua Barat memiliki pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi yakni mencapai
36,76% dan pada tahun 2011 sebesar 27,22%. (2) Provinsi Sulawesi Tengah
memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi 7,79%. Provinsi ini memiliki pertumbuhan
ekonomi relatif stabil disetiap tahunnya yakni berkisar antara 5,62% sampai
dengan 9,96%. (3) Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki rata-rata pertumbuhan
ekonomi 7,66%. Provinsi ini juga memiliki pertumbuhan ekonomi yang relatif
stabil di setiap tahunnya. Pertumbuhan ekonomi tertinggi terjadi pada tahun
2008 yakni sebesar 12,59% sedangkan pertumbuhan ekonomi terendah terjadi pada
tahun 2010 yakni sebesar, 3.09%. (4) Provinsi Banten memiliki rata-rata
pertumbuhan ekonomi 7,32%. Pertumbuhan ekonomi di provinsi Banten cenderung stabil,
hanya pada tahun 2008 memiliki pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi yakni
sebesar 22,53%, sedangkan pada tahun yang lain selama periode pengamatan,
pertumbuhan ekonomi berkisar antara 4,69% sampai dengan 6,43%. (5) Provinsi
Gorontalo memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi 7,29%. Provinsi Gorontalo
dapat dikatakan sebagai provinsi yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang paling
stabil jika dibanding dengan provinsi lain. Pertumbuhan ekonomi selama periode
pengamatan berkisar antara 6,51% sampai dengan 7,76%.
Sedangkan provinsi yang memiliki rata-rata pertumbuhan
ekonomi yang rendah atau di bawah rata-rata nasional yakni sebanyak 39,39% atau
13 provinsi. Lima diantaranya adalah (1) Provinsi Papua memiliki rata-rata
pertumbuhan ekonomi 0,07%. Berbeda halnya dengan provinsi Papua Barat yang
memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi tertinggi, provinsi Papua justru
memiliki pertumbuhan ekonomi terendah. Rendahnya nilai rata-rata pertumbuhan
ekonomi ini diantaranya disebabkan oleh tidak stabilnya pertumbuhan ekonomi
disetiap
![]()
tahunnya.
Selama periode pengamatan. (2) Provinsi Riau memiliki rata-rata pertumbuhan
ekonomi 1,16%. rendahnya rata-rata pertumbuhan ekonomi di provinsi Riau diantaranya
disebabkan oleh rendahnya nilai pertumbuhan ekonomi disetiap tahunnya bahkan
pada tahun 2003 mengalami pertumbuhan ekonomi negatif sebesar -24,56%. (3)
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi
sebesar 1,20%. Rendahnya rata-rata pertumbuhan ekonomi di provinsi ini juga
disebabkan oleh tidak stabilnya nilai pertumbuhan ekonomi yang terjadi, selama
periode pengamatan terjadi lima pertumbuhan ekonomi negatif.
(4)
Provinsi Kalimantan Timur memiliki
rata-rata pertumbuhan ekonomi 2,94%. Provinsi Kalimantan Timur sebenarnya
merupakan salah satu provinsi yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang
tinggi, namun pertumbuhan ekonomi yang terjadi disetiap tahun relatif kecil
baik jika dibandingkan dengan wilayah kepulauan maupun secara nasional. (5)
Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar
4,11% pertahun. Selama periode pengamatan, pertumbuhan ekonomi di provinsi ini
mengalami fluktuasi. Pertumbuhan ekonomi tertinggi terjadi pada tahun 2009 yakni
sebesar 12,11% sedangkan pertumbuhan ekonomi terendah terjadi pada tahun 2011
yakni sebesar -3,18%.
Ditinjau dari aspek kemiskinan, persentase penduduk
miskin yang terjadi di masing- masing provinsi di Indonesia sangat bervariasi.
Terdapat provinsi yang memiliki persentase penduduk miskin yang sangat kecil
namun juga terdapat provinsi yang memiliki persentase penduduk miskin yang
sangat besar. Provinsi dengan rata-rata persentase penduduk miskin terkecil
diantaranya adalah (1) Provinsi DKI Jakarta yakni sebesar 3,73%, (2) Provinsi
Bali sebesar 6,38%, (3) Provinsi kalimantan Selatan sebesar 7,32%, (4) Provinsi
Banten sebesar 8,43% dan (5) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 8,87%.
Kelima provinsi tersebut juga memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi yang
tinggi dan di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.
Provinsi dengan rata-rata persentase penduduk miskin
terbesar/terbanyak diantaranya adalah (1) Provinsi Papua yakni sebesar 38,82%,
(2) Provinsi Papua Barat sebesar 35,77%, (3)
provinsi
Maluku sebesar 29,88%, (4) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 27,06% dan (5)
Provinsi Gorontalo sebesar 26,70%. Kelima provinsi yang memiliki rata-rata
persentase penduduk miskin terbanyak sebagaimana tersebut di atas merupakan
provinsi-provinsi yang berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Kondisi
kontradiktif terjadi di provinsi papua Barat, dimana provinsi ini memiliki
rata-rata pertumbuhan ekonomi tertinggi secara nasional (11,27%) namun
persentase penduduk miskin di provinsi menduduki posisi nomor dua (35,77%) atau
setelah provinsi Papua. Fenomena ini mengindikasikan bahwa pembangunan yang
terjadi di daerah tersebut tidak menyebar ke masyarakat lapisan bawah atau
dapat dikatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak serta merta mampu menurunkan
jumlah atau persentase penduduk miskin di daerah tersebut.
Pertumbuhan Ekonomi dan Kemiskinan
Menurut Pulau Di Indonesia
Pertumbuhan ekonomi ditinjau dari aspek kepulauan dapat
disampaikan bahwa wilayah kepulauan yang memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi
dari yang tertinggi sampai dengan yang terrendah adalah (1) Pulau Sulawesi
memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 6,74% per tahun. Tingginya
rata-rata pertumbuhan ekonomi di wilayah ini tidak terlepas dari kontribusi
pertumbuhan ekonomi provinsi-provinsi di wilayah tersebut. Pertumbuhan ekonomi
rata-rata provinsi di pulau Sulawesi dapat dikatakan relatif merata yakni
berkisar antara nilai rata-rata pertumbuhan 5,52% sampai dengan 7,79%. (2)
Pulau Jawa & Bali memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 5,69%.
Provinsi yang memberikan kontribusi yang tinggi dalam pembentukan rata-rata
pertumbuhan ekonomi di pulau Jawa & Bali adalah provinsi Banten yakni
sebesar 7,32% sedangkan provinsi D.I Yogyakarta memberikan kontribusi yang rendah
yakni sebesar 4,64%. (3) Pulau Sumatera memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi
sebesar 4,80%. Terdapat kesenjangan pertumbuhan ekonomi antar provinsi di pulau
Sumatera. Provinsi yang memberikan kontribusi yang tinggi dalam pembentukan
rata-rata pertumbuhan ekonomi di pulau Sumatera adalah provinsi Kepulauan
Bangka Belitung yakni sebesar 6,66% sedangkan provinsi Riau memberikan
kontribusi yang rendah yakni sebesar 1,16%. (4) Kepulauan Lainnya
![]()
yang
terdiri atas pulau Papua, Maluku serta Nusa Tenggara memiliki rata-rata
pertumbuhan ekonomi sebesar 4,09%. Provinsi yang memberikan kontribusi yang
tinggi dalam pembentukan rata-rata pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Lainnya
adalah provinsi Papua Barat yakni sebesar 11,27% sedangkan provinsi Papua
memberikan kontribusi yang rendah yakni sebesar 0,07%. Kesenjangan pertumbuhan
ekonomi terjadi di pulau Papua sedangkan pertumbuhan ekonomi di pulau Maluku
dan Nusa Tenggara relatif lebih merata. (5) Pulau Kalimantan memiliki rata-rata
pertumbuhan ekonomi terendah jika dibanding dengan empat pulau lainnya yakni
sebesar 3,98%. Rendahnya rata-rata pertumbuhan ekonomi yang terjadi di provinsi
Kalimantan Timur turut memicu rendahnya nilai rata-rata pertumbuhan ekonomi di
pulau Kalimantan.
Selanjutnya ditinjau dari aspek kemiskinan, Kepulauan
Lainnya merupakan wilayah yang memiliki persentase penduduk miskin tertinggi
jika dibanding dengan pulau lainnya. Selama periode pengamatan, Kepulauan
Lainnya memiliki nilai rata-rata persentase penduduk miskin sebesar 29,98%.
Tingginya persentase penduduk miskin di sebagian besar provinsi di Kepulauan
Lainnya memberikan kontribusi secara akumulatif terhadap persentase penduduk
miskin di Kepulauan Lainnya. Provinsi yang memiliki nilai rata-rata persentase
penduduk miskin terbanyak adalah provinsi Papua sebanyak 38,82% sedangkan
provinsi yang memiliki nilai rata-rata persentase penduduk miskin terkecil
adalah Provinsi Maluku Utara yakni sebesar 11,94%. Fenomena ini mengindikasikan
bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Lainnya atau wilayah paling
timur Indonesia cenderung lebih rendah jika dibanding dengan pulau lain atau di Kawasan Barat Indonesia.
Pulau Sumatera juga memiliki nilai rata-rata persentase
penduduk miskin yang tinggi setelah Kepulauan Lainnya yakni sebesar 27,05%.
Provinsi yang memiliki nilai rata-rata persentase penduduk miskin terbanyak di
pulau Sumatera adalah provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yakni sebesar 27,05%
sedangkan terkecil adalah provinsi Kepulauan Bangka Belitung yakni sebesar
8,87%. Pulau Sulawesi memiliki nilai rata-rata persentase penduduk miskin lebih
rendah jika dibanding dengan pulau Sumatera yakni sebesar 19,66%. Provinsi
Gorontalo merupakan provinsi yang memiliki nilai rata-rata persentase penduduk
miskin terbanyak di pulau Sulawesi yakni sebesar 26,70% sedangkan terkecil
adalah provinsi Sulawesi Utara yakni sebesar 10,83%. Dua pulau selanjutnya yang
memiliki nilai rata-rata persentase penduduk miskin terkecil masing-masing
adalah pulau Kalimantan (7,35%) dan Pulau Jawa & Bali (15,95%). Ditinjau
dari aspek kepulauan, kesejahteraan masyarakat di pulau Kalimantan dianggap
lebih baik jika dibanding dengan masyarakat yang berada di pulau lain. Hal
tersebut tercermin pada rendahnya persentase penduduk miskin di masing-masing
provinsi yang berada di pulau Kalimantan yakni berkisar antara nilai 7,32% -
13,98%.
Pertumbuhan Ekonomi dan Kemiskinan
Menurut Kawasan Di Indonesia
Indonesia terbagi atas dua kawasan yakni Kawasan Barat
Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Kawasan Barat Indonesia
terdiri atas pulau Sumatera dan pulau Jawa & Bali sedangkan Kawasan Timur
Indonesia terdiri atas pulau Kalimantan, pulau Sulawesi dan Kepulauan Lainnya.
Kesenjangan pembangunan ekonomi antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan
Kawasan Timur Indonesia (KTI) baik ditinjau dari aspek pertumbuhan ekonomi,
sumber daya manusia, pendidikan, komunikasi maupun infrastruktur telah menjadi
perhatian pemerintah Indonesia sejak lama. Seperti pembentukan Dewan
Pengembangan Kawasan Timur Indonesia (DP-KTI) pada tahun 1993 dan pembentukan
Kementerian Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia (PPKTI) pada tahun
2000. Selanjutnya tahun 2010 yang merupakan sasaran jangka menengah dalam upaya
pemerataan pembangunan khususnya wilayah yang kurang berkembang seperti Kawasan
Timur Indonesia (KTI) dan daerah terpencil dengan Kawasan Barat Indonesia (KBI)
kesenjangan masih terjadi.
Kesenjangan antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan
Kawasan Timur Indonesia (KTI) terlihat
pada perbandingan nilai rata-rata pertumbuhan ekonomi dan nilai rata-rata
persentase penduduk miskin. Selama periode pengamatan tahun 2001-2011, Kawasan
Barat Indonesia (KBI) memiliki
nilai rata-rata pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi jika dibanding
![]()
dengan
Kawasan Timur Indonesia (KTI) yakni sebesar 5,45% per tahun diatas rata-rata
nasional (5,33% per tahun). Pulau Jawa & Bali memberikan kontribusi yang
lebih tinggi dalam pembentukan nilai rata-rata pertumbuhan ekonomi di Kawasan
Barat Indonesia (KBI) jika dibanding dengan pulau Sumatera. Selanjutnya Kawasan
Timur Indonesia (KTI) memiliki nilai rata-rata pertumbuhan ekonomi di bawah
rata-rata nasional yakni sebesar 4,71% per tahun. Rendahnya pertumbuhan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia (KTI)
ini disebabkan oleh akumulasi pertumbuhan ekonomi yang terjadi di pulau pada
kawasan tersebut seperti pulau Kalimantan dan Kepulauan lainnya. Sedangkan
pulau Sulawesi memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi yang tinggi (6,74% per
tahun) jika dibanding dengan pulau lain di Indonesia.
Selain melihat aspek pertumbuhan ekonomi, kesenjangan
juga terlihat pada nilai rata- rata persentase penduduk miskin di kedua kawasan
tersebut. Persentase penduduk miskin di Kawasan Barat Indonesia (KBI) lebih
rendah jika dibanding dengan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Rata-rata
persentase penduduk miskin Kawasan Barat Indonesia (KBI) sebesar 43% sedangkan
rata-rata persentase penduduk miskin Kawasan Timur Indonesia (KTI) sebesar 57%.
Dengan melihat indikator pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan, dapat disampaikan
bahwa kondisi Kawasan Barat Indonesia (KBI) relatif lebih baik jika dibanding
dengan Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan ini merupakan tugas pemerintah pusat
dan daerah dalam melanjutkan atau menyusun alternatif kebijakan dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya Kawasan Timur Indonesia (KTI)
serta memperkecil disparitas pembangunan dengan Kawasan Barat Indonesia (KBI).

0 komentar:
Posting Komentar